Selasa, 19 Mei 2009

Scour Friend Invite

Hey,

Check out: http://scour.com/invite/ketoles/

I'm using a new search engine called Scour.com. It shows Google/Yahoo/MSN
results and user comments all on one page. Best of all we get rewarded for
using it by collecting points with every search, comment and vote. The
points are redeemable for Visa gift cards. Join through my invite link so we
can be friends and search socially!

I know you'll like it,
- Firman Ghazali Akhmadi

This message was sent to you as a friend referral to join scour.com, please
feel free to review our http://scour.com/privacy page and our
http://scour.com/communityguidelines/antispam page.
If you prefer not to receive invitations from ANY scour members,
please click here - http://www.scour.com/unsub/e/cHBtaWtvdGFiYW5na2FsYW4uZmlybWFuQGJsb2dnZXIuY29t

Write to us at:
Scour, Inc., 15303 Ventura Blvd. Suite 860, Sherman Oaks, CA 91403, USA.

campaignid: scour200905190001
Scour.com

Rabu, 29 April 2009

Apa sich PPMI itu???

Bagi Kawan-kawan yang penasaran apa itu PPMI, coba dech baca beberapa tulisan di bawah ini.

A. Sejarah PPMI
Ini tulisan dari Agus Gussan Susantoro (Presidium Nasional PPMI periode 2000-2001 dari
wilayah Jawa Timur
B.
Wartawan Kampus (site)
Disini banyak artikel menarik tentang persma, cuma gak tahu blognya siapa kayaknya orang jawa tegah,
ym adminya hakimteaa@yahoo.com
C. Alumni PPMI (Site)
Site Alumni PPMI tapi kurang jelas (maaf bagi yang buat)
D.
Komunitas Mantan Penggiat Pers Mahasiswa UGM Jogja
No Comment (belum kita lihat semuanya)
E.
Pusat Informasi Pers Mahasiswa Indonesia
Dulu dikelola BALAIRUNG Jogja, sekarang gak jelas

Selasa, 10 Maret 2009

Evaluasi PPMI Bangkalan


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam Pers Mahassiwa!!!

Salam hangat untuk seluruh rekan-rekan pers mahsiswa di seluruh Indonesia, mohon maaf baru bisa memberikan laporan perkembangan, dikarenakan kami bingung untuk meberikan laporan seperti apa, namun kami harap walaupun laporannya sedikit sekali dapat di tanggapi dan tentunya di beri saran.

Laporan perkembangan Pebruari 2009

Anggota
1. LPM Voice Of Law (Fakultas Hukum UNIJOYO)
2. LPM SAINT (Fakultas Teknik UNIJOYO)
3. LPM ALIPI (Fakultas Pertanian UNIJOYO)
4. LPM INKAMS (Fakultas Ekonomi UNIJOYO)
5. LPM Sura Mahasiswa (belum mendaftar, LPM Tingkat Universitas, dibangun LPM lain)

Kondisi Objektif

Dalam beberapa bulan sejak kepengurusan baru PPMI Kota Bangkalan, fokus menentukan arah kinerja PPMI Bangkalan sendiri. Mengiat kondisi pendanaan dan kader yang kurang, di tambah lesunya kondisi LPM anggota.
Oleh karena itu PPMI dan Forum PU bertemu untuk menentukan arah PPMI Bangkalan kedepan, dan secar garis besar Forum PU berharap agara PPMI dapat membantu untuk meningkatkan semangat juang kader-kader di setiap LPM, yang akan menjadi prioritas program kerja PPMI Bangkalan.


mohon maaf sedikit sekali,
salam kami dari persma bangkalan



Firman Ghazali Akhmadi
Sekjen PPMI KOta BangkalanE

Sabtu, 07 Februari 2009

PERNYATAAN SIKAP PPMI PUSAT

PERNYATAAN SIKAP

PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA

Revolusi Pendidikan: Tolak Komersialisasi Pendidikan (UU BHP)


Fenomena penggarapan UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) dari pra sampai pasca pengesahan banyak mengalami pro dan kontra. Muncul banyak kritik, aksi demonstrasi, sampai judicial review-pun dilakukan untuk menolak penerapan UU BHP. Alasan utama atas penolakan UU BHP adalah ketakutan akan komersialisasi pendidikan yang melanggar cita-cita utama Bangsa Indonesia untuk “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Mahasiswa menganggap bahwa pendidikan tak harus ter-patron pada materi saja.

Beberapa pernyataan sikap mahasiswa selama ini menganggap bahwa klausul dalam UU BHP dipandang masih mempunyai potensi bias dalam implementasinya nanti. Tentu diperlukan langkah antisipatif dari semua pihak, utamanya elemen pendidikan untuk mengurangi ekses negatif ketika UU ini diterapkan. UU BHP hanyalah perpanjangan tangan dari komersialisasi pendidikan yang semakin menyebabkan kesenjangan sosial, memperlebar ketimpangan hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan.

Pemerintah dianggap setengah hati untuk memberikan pendidikan yang seutuhnya bagi rakyat. UU BHP atau sebutan lain dari otonomi pendidikan adalah contoh kebijakan yang lebih mengutamakan pendidikan sebagai komoditas ekonomi semata daripada substansi dari pendidikan yang membebaskan dan mengakar pada aspek kultural. Orientasi pendidikan akan dibawa pada pusaran kapitalisme yang eksploitatif dengan dalih otonomi pendidikan. Ini dibuktikan dengan lepasnya campur tangan dan tanggung jawab pemerintah melalui pengesahan UU BHP. Gong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan sudah ditabuh oleh pemerintah dan DPR, penanda deklarasi terpuruknya pendidikan Indonesia.

Perencanaan kebijakan pendidikan selama ini masih menggunakan pola konvensional (top-down). Elemen pendidikan termasuk mahasiswa tak pernah dimanusiakan, dihargai sebagai subyek yang sadar arti pendidikan. Mereka tak lebih dari angka-angka statistik yang menjadi korban “kebijakan” pemerintah. Dalih perwakilan (pemerintah dan DPR) sebagai penyambung lidah rakyat tak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Pencerabutan dari akar tradisi pendidikan banyak dirasakan mahasiswa yang berujung pada dangkalnya pengetahuan rakyat Indonesia dibanding negara lain. Padahal, bukankah kebijakan pendidikan pada hakikatnya harus didasarkan pada konsensus, pada “kontrak sosial” yang mengatur bagaimana pemerataan pendidikan bisa dirasakan semua pihak, tak ada pengecualian. Pemerintah harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pembiayaan pendidikan di Indonesia dengan pendidikan gratis. Sedangkan untuk peningkatan mutu pendidikan, pemerintah perlu melibatkan partisipasi dan menyerap aspirasi dari semua elemen masyarakat.

Konsepsi partisipatif harus diterapkan dalam setiap kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi semua kepentingan rakyatnya. Tak ada lagi dikotomi atau ketimpangan antara rakyat kaya dan miskin dalam memperoleh pendidikan, karena semuanya mempunyai hak atas pendidikan yang layak. Revolusi pendidikan mutlak harus dilakukan Indonesia dengan mengganti semboyan “wajib belajar” menjadi “hak belajar” yang layak dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dengan tegas menolak UU BHP yang secara terang tidak memihak kepada rakyat sebagai pemegang hak tertinggi untuk mendapatkan pendidikan.

Dari persma untuk Indonesia. Salam Pers Mahasiswa !

Fandi Ahmad

Sekjend Nasional

Jumat, 30 Januari 2009

Selamat Datang

Selamat datang di blog resmi PPMI Kota Bangkalan, semoga tetap dapat
memberikan kontribusi bagi Indonesia.